Vaksinasi Bahasa Ibu
Kesedihan saya barangkali terlampau prematur, karena bisa jadi urusan bahasa ibu atau bahasa daerah itu menjadi urusan pemda. Sebenarnya pemerintah sudah berbuat sesuatu untuk merawat bahasa daerah dari alienasi kalau tak bisa disebut lelap. Bahasa daerah sebagai muatan lokal mata pelajaran di sekolah sudah diluncurkan, juga upaya pemakaian bahasa daerah di jajaran birokrasi sudah diterapkan.
Ini bagian pembelajaran dan memberi suri tulodho berbahasa daerah kepada masyarakat. Bahkan pemerintah juga membuka koordinasi dan kerjasama untuk selalu memberi daya hidup dan merawat bahasa lokal, khususnya bagi anak-anak muda dan kampus.
Banyak jalan menuju roma, tak sedikit yang masih bisa kita lakukan untuk berkontribusi memberikan solusi atas tidak populisnya bahasa daerah ketimbang bahasa lainnya, seperti bahasa Indonesia dan bahasa inggris.
Menumpukan harapan besar bahasa daerah hanya pada pemerintah atau mengandalkan institusi sekolah saja adalah tidak tepat, apalagi hanya hasrat bahasa daerah menjadi mata ujian wajib dengan predikat angka akademik tinggi belaka bukan jaminan lempangnya bahasa daerah menjadi tuan di tanah sendiri. Beruntung, saya hanya cukup gundah. Ada tawaran yang mungkin masih bisa menopang tumbuh dan mengakarnya bahasa daerah dalam kultur lokal.
Pertama, penguatan relasi keluarga dengan komunikasi bahasa daerah sebagai basis, karena waktu terbesar anak-anak justru di rumah bukan di sekolah maupun kalangan bermain sebaya. Rasa hormat, santun dan unggah-ungguh serta menghargai sangat bisa disemai dan dimekarkan lewat institusi keluarga. Sesungguhnya, lewat bahasa daerah bisa mengedukasi sikap toleransi. Pun dengan bahasa daerah yang empan papan tentu akan menyuburkan emansipasi partisipatif agar penduduk lokal ini bisa naik kelas dengan bahasa daerahnya.
Kedua, melalui pembelajaran di sekolah. Dalam hemat saya, bukan mulok bahasa daerahnya, tetapi lebih pada bagaimana guru maupun dosen pengampu bahasa daerah mampu melakukan inovasi dalam proses pembelajarannya, sehingga tak membosankan dan memberikan animo anak muda untuk menekuni dan mengembangan bahasa daerah secara terbuka.
Ini yang harus didorong, model pembelajaran bahasa daerah di luar kelas. Jadi anak tak melulu dikunci pada bahan-bahan ajar yang hanya tekstual.
Sayangnya, kadang guru bahasa daerah kita mendorong muridnya jago menulis geguritan, cerita cekak di media, tapi karyanya sendiri minim di media. Ini yang kemudian harus didukung dengan gerakan literasi atas naskah atau buku berbahasa daerah. Sehingga penting memekarkan perpustakaan, rumah baca, rumah pintar dengan varian bacaan bahasa daerah yang menarik.
Jika bahasa Indonesia maupun bahasa asing acap dituding yang menggerus bahasa daerah, lagi-lagi itu juga tidak benar. Justru itu menjadi peluang dan tantangan kita untuk lebih imajinatif, ekspresif dan inovatif bagaimana membesarkan bahasa Ibu, sehingga tidak khawatir atau takut terjajah dengan bahasa impor.
Untuk kepentingan ini, akan sangat genial jika lembaga bahasa mampu menyusun kamus digital berbahasa daerah, seperti kamus bahasa Ngapak, bahasa Tegalan, bahasa Madura, bahasa Dayak, dll, sehingga akan memudahkan akses siapapun yang untuk berselancar menemukan kosakata, akar kata maupun diksi ke-daerah-an. Atau mengembangkan website dengan kontek dan konten bahasa daerah (Misalnya : Cilacapan, Banyumasan, Cirebonan, Madura, Solo dan Jogja, dll).
Saya optimis ini akan jadi pergumulan hebat anak-anak muda yang intens bergaul dengan teknologi informasi. Ini yang unik dan berbeda dengan laman pada umumnya.
Ketiga, frekuensi penyelenggaraan even budaya pure berbahasa daerah perlu ditingkatkan dan punya greget, seperti festival lagu, penulisan buku atau cerita, kompetisi pendongeng, dll. Di sini tentu perlu melibatkan masyarakat dan komunitas-komunitas yang care dalam merawat bahasa dan budaya daerah. Bagaimana kita mengeksplorasi kaum muda mampu membuat animasi kartun berbahasa daerah.
Kita bisa bangga dengan kelompok band yang tampil ke pentas musik dengan core bisnis bahasa daerah. Bahkan ada grup musik yang mengolaborasikan bahasa daerah, Indonesia dan inggris, Jogja Hip Hop misalnya Mereka ini sejatinya telah memainkan peran sebagai duta bahasa daerah. Nampaknya, dewan kesenian maupun pengelola taman budaya layak turun tangan untuk menggayengkan bahasa daerahnya.
Setitik Debu Lembut
Terakhir, pemda mem-push setiap media cetak dan elektronik maupun on line yang berfrasa bahasa lokal tetap hidup di tengah persaingan media modern lewat beragam bantuan termasuk mendorong CSR dari koporat. Di Bandung ada media berbahasa Sunda yang masih eksis, yakni Mangle. Di Yogyakarta ada majalah berbahasa Jawa Djaka Lodang, serta Panjebar Semangat di Surabaya, dan seterusnya.
Dalam konteks ini barangkali wasit lembaga penyiaran bisa memandu dan membantu pengelola radio dan televisi menayangkan berita, kisah, film maupun siaran edukasi yang inspiratif dan sebagian besar bahkan total bernarasi bahasa daerah. Cukup menggembirakan hadirnya lagu dan film berkonten lokal.
Maka kemudian, menghidupkan kekayaan bahasa daerah yang beraneka itu cukup penting sehingga tak terancam terjadi pergeseran. Itulah kemudian, penting didorong dan digerakkan kerjasama Pusat, Pemda dan lembaga yang punya perhatian terhadap upaya merawat bahasa daerah. Demikian juga industri kreatif dengan produk T-shirt berdiksi bahasa daerah panginyongan, misalnya kita yakini mampu membawa viralnya Banyumas Raya.
Bahasa memiliki jalinan yang sangat erat dengan budaya sehingga keduanya tidak dapat dipisahkan. Tanpa bahasa, budaya kita pun akan mati. Bahasa adalah penyangga budaya, sebagian besar budaya terkandung di dalam bahasa dan diekspresikan melalui bahasa. Termasuk penanganan pandemi, bencana bisa disentuh dan efektif lewat diksi bahasa daerah, sehingga informasi mudah diterima dan dipahami masyarakat.
Uraian pendek di atas akan menjadi bagian vaksinasi bahasa Ibu meski hanya setitik debu lembut upaya kita mengurus bahasa bukan menguras bahasa. *(Marjono, Tukang Ketik di Semarang)
*Keseluruhan isi opini merupakan tanggung jawab pengirim.
Kesedihan saya barangkali terlampau prematur, karena bisa jadi urusan bahasa ibu atau bahasa daerah itu menjadi urusan pemda. Sebenarnya pemerintah sudah berbuat sesuatu untuk merawat bahasa daerah dari alienasi kalau tak bisa disebut lelap. Bahasa daerah sebagai muatan lokal mata pelajaran di sekolah sudah diluncurkan, juga upaya pemakaian bahasa daerah di jajaran birokrasi sudah diterapkan.
Ini bagian pembelajaran dan memberi suri tulodho berbahasa daerah kepada masyarakat. Bahkan pemerintah juga membuka koordinasi dan kerjasama untuk selalu memberi daya hidup dan merawat bahasa lokal, khususnya bagi anak-anak muda dan kampus.
Banyak jalan menuju roma, tak sedikit yang masih bisa kita lakukan untuk berkontribusi memberikan solusi atas tidak populisnya bahasa daerah ketimbang bahasa lainnya, seperti bahasa Indonesia dan bahasa inggris.
Menumpukan harapan besar bahasa daerah hanya pada pemerintah atau mengandalkan institusi sekolah saja adalah tidak tepat, apalagi hanya hasrat bahasa daerah menjadi mata ujian wajib dengan predikat angka akademik tinggi belaka bukan jaminan lempangnya bahasa daerah menjadi tuan di tanah sendiri. Beruntung, saya hanya cukup gundah. Ada tawaran yang mungkin masih bisa menopang tumbuh dan mengakarnya bahasa daerah dalam kultur lokal.
Pertama, penguatan relasi keluarga dengan komunikasi bahasa daerah sebagai basis, karena waktu terbesar anak-anak justru di rumah bukan di sekolah maupun kalangan bermain sebaya. Rasa hormat, santun dan unggah-ungguh serta menghargai sangat bisa disemai dan dimekarkan lewat institusi keluarga. Sesungguhnya, lewat bahasa daerah bisa mengedukasi sikap toleransi. Pun dengan bahasa daerah yang empan papan tentu akan menyuburkan emansipasi partisipatif agar penduduk lokal ini bisa naik kelas dengan bahasa daerahnya.
Kedua, melalui pembelajaran di sekolah. Dalam hemat saya, bukan mulok bahasa daerahnya, tetapi lebih pada bagaimana guru maupun dosen pengampu bahasa daerah mampu melakukan inovasi dalam proses pembelajarannya, sehingga tak membosankan dan memberikan animo anak muda untuk menekuni dan mengembangan bahasa daerah secara terbuka.
Ini yang harus didorong, model pembelajaran bahasa daerah di luar kelas. Jadi anak tak melulu dikunci pada bahan-bahan ajar yang hanya tekstual.
Sayangnya, kadang guru bahasa daerah kita mendorong muridnya jago menulis geguritan, cerita cekak di media, tapi karyanya sendiri minim di media. Ini yang kemudian harus didukung dengan gerakan literasi atas naskah atau buku berbahasa daerah. Sehingga penting memekarkan perpustakaan, rumah baca, rumah pintar dengan varian bacaan bahasa daerah yang menarik.
Jika bahasa Indonesia maupun bahasa asing acap dituding yang menggerus bahasa daerah, lagi-lagi itu juga tidak benar. Justru itu menjadi peluang dan tantangan kita untuk lebih imajinatif, ekspresif dan inovatif bagaimana membesarkan bahasa Ibu, sehingga tidak khawatir atau takut terjajah dengan bahasa impor.
Untuk kepentingan ini, akan sangat genial jika lembaga bahasa mampu menyusun kamus digital berbahasa daerah, seperti kamus bahasa Ngapak, bahasa Tegalan, bahasa Madura, bahasa Dayak, dll, sehingga akan memudahkan akses siapapun yang untuk berselancar menemukan kosakata, akar kata maupun diksi ke-daerah-an. Atau mengembangkan website dengan kontek dan konten bahasa daerah (Misalnya : Cilacapan, Banyumasan, Cirebonan, Madura, Solo dan Jogja, dll).
Saya optimis ini akan jadi pergumulan hebat anak-anak muda yang intens bergaul dengan teknologi informasi. Ini yang unik dan berbeda dengan laman pada umumnya.
Ketiga, frekuensi penyelenggaraan even budaya pure berbahasa daerah perlu ditingkatkan dan punya greget, seperti festival lagu, penulisan buku atau cerita, kompetisi pendongeng, dll. Di sini tentu perlu melibatkan masyarakat dan komunitas-komunitas yang care dalam merawat bahasa dan budaya daerah. Bagaimana kita mengeksplorasi kaum muda mampu membuat animasi kartun berbahasa daerah.
Kita bisa bangga dengan kelompok band yang tampil ke pentas musik dengan core bisnis bahasa daerah. Bahkan ada grup musik yang mengolaborasikan bahasa daerah, Indonesia dan inggris, Jogja Hip Hop misalnya Mereka ini sejatinya telah memainkan peran sebagai duta bahasa daerah. Nampaknya, dewan kesenian maupun pengelola taman budaya layak turun tangan untuk menggayengkan bahasa daerahnya.
Setitik Debu Lembut
Terakhir, pemda mem-push setiap media cetak dan elektronik maupun on line yang berfrasa bahasa lokal tetap hidup di tengah persaingan media modern lewat beragam bantuan termasuk mendorong CSR dari koporat. Di Bandung ada media berbahasa Sunda yang masih eksis, yakni Mangle. Di Yogyakarta ada majalah berbahasa Jawa Djaka Lodang, serta Panjebar Semangat di Surabaya, dan seterusnya.
Dalam konteks ini barangkali wasit lembaga penyiaran bisa memandu dan membantu pengelola radio dan televisi menayangkan berita, kisah, film maupun siaran edukasi yang inspiratif dan sebagian besar bahkan total bernarasi bahasa daerah. Cukup menggembirakan hadirnya lagu dan film berkonten lokal.
Maka kemudian, menghidupkan kekayaan bahasa daerah yang beraneka itu cukup penting sehingga tak terancam terjadi pergeseran. Itulah kemudian, penting didorong dan digerakkan kerjasama Pusat, Pemda dan lembaga yang punya perhatian terhadap upaya merawat bahasa daerah. Demikian juga industri kreatif dengan produk T-shirt berdiksi bahasa daerah panginyongan, misalnya kita yakini mampu membawa viralnya Banyumas Raya.
Bahasa memiliki jalinan yang sangat erat dengan budaya sehingga keduanya tidak dapat dipisahkan. Tanpa bahasa, budaya kita pun akan mati. Bahasa adalah penyangga budaya, sebagian besar budaya terkandung di dalam bahasa dan diekspresikan melalui bahasa. Termasuk penanganan pandemi, bencana bisa disentuh dan efektif lewat diksi bahasa daerah, sehingga informasi mudah diterima dan dipahami masyarakat.
Uraian pendek di atas akan menjadi bagian vaksinasi bahasa Ibu meski hanya setitik debu lembut upaya kita mengurus bahasa bukan menguras bahasa. *(Marjono, Tukang Ketik di Semarang)
*Keseluruhan isi opini merupakan tanggung jawab pengirim.