Operasi Bersinar Candi, Polresta Cilacap Amankan 11 Tersangka

Cilacapedia, Cilacap – Sat Res Narkoba Polresta Cilacap menangkap 11 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba selama berlangsungnya Operasi Bersinar Candi 2023.
Kesebelas tersangka yang merupakan pengedar dan pengguna obat-obatan terlarang ini dihadirkan dalam konferensi pers di Aula Rupatama Polresta Cilacap, Selasa (4/4/2023).

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan, para tersangka diringkus dalam Operasi Bersinar Candi 2023 yang berlangsung selama 20 hari mulai 9 sampai 28 Maret 2023. “Dalam operasi itu didapatkan 11 tersangka, 7 orang TO dan 4 non TO,” tegasnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 7,64 gram dan ganja seberat 8,95 gram.

Para tersangka dijerat pasal 114 dan 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
Kapolresta Cilacap mengimbau kepada seluruh maayarakat khususnya di Kabupaten Cilacap untuk berperan aktif memberikan info kepada kepolisian apabila ada peredaran obat terlarang di wilayah sekitar.




