Nasional

Kapolda Jateng Tegaskan Hal ini untuk Jaga Kondusifitas Ramadhan

Cilacapedia, Solo – Dalam upaya memberikan rasa aman, nyaman serta kedamaian bagi masyarakat yang menjalankan ibadah di bulan Ramadhan Kapolda Jateng, Irjen (Pol) Ahmad Luthfi memerintahkan jajarannya melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan.

Titik sasaran utama antara lain pemberantasan segala bentuk perjudian. “Tutup judi dan berikan imbauan untuk tidak berjudi. Lakukan secara masif seluruh jajaran,” tegas Kapolda di Solo, Sabtu (1/4/2023).

Selain itu kejahatan yang mengarah kemaksiatan seperti minuman keras (miras), narkoba, operasi knalpot brong, petasan hingga tawuran massal juga menjadi prioritas penindakan secara terukur dan terencana. “Jika memenuhi unsur pidana tidak pandang bulu, siapapun yang terlibat harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum,” jelas mantan Kapolresta Solo tersebut.

Ia juga mengingatkan seluruh anggota di wilayah hukum Polda Jateng untuk tidak main-main, dan tidak pandang bulu dalam penindakan dan penegakan hukum namun tetap humanis. “Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan maupun pelanggar hukum bebas dari jeratan hukum jika cukup bukti,” tandas Ahmad Luthfi.

Perintah ini ditujukan kepada seluruh jajaran melalui kapolres, kapolresta serta kapolrestabes di wilayah hukum Jawa Tengah. “Seluruh pimpinan kepolisian agar menggelar operasi rutin untuk memberikan rasa aman, nyaman bagi masyarakat yang sedang menjalankan puasa Ramadhan,” tegasnya.

Melalui operasi cipta kondisi yang digelar tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan agar tidak mengulangi perbuatannya.  

Ditambahkan semua barang bukti tindak pidana yang disita berupa knalpot brong yang melanggar aturan berlalu lintas akan dimusnahkan setelah apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2023, pada 17 April mendatang. “Mari sama-sama memperbanyak ibadah dan berbuat baik di bulan suci ini. Semoga amal ibadah kita diterima Allah SWT,” tutup Kapolda.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button